Minggu, 25 November 2018

Ustadz Firanda Andirja: Jangan Sebut Presiden Kita Kafir


Ustadz Firanda Andirja. Sumber: moslemtoday.com


Dalam sebuah pengajian, Ustadz Firanda Andirja membacakan pertanyaan dari jama’ah yang dituliskan di dalam secarik kertas.

“Ustadz tadi bilang kita boleh memberontak kalau pemimpin kafir. Sekarang pertanyaannya, siapa yang menentukan pemimpin itu kafir?”

“Tentunya para ulama yang bisa menentukan pemimpin itu kafir atau tidak. Tidak setiap orang (dapat menentukan). Karena disyaratkan kafir tersebut adalah kekufuran yang jelas. Bukan kekufuran dengan model kelaziman-kelaziman,” jawab Ustadz Firanda.

Kemudian, ia memberi contoh.

“Di Arab Saudi, waktu kerajaan Raja Fahad sebelum Raja Abdullah dan Raja Salman. Raja Fahad dulu dikafirkan oleh tokoh-tokoh takfiri di Saudi. Kenapa? Karena ada bank-bank (karena mengandung unsur) riba yang dibuka di Saudi.”

Menurutnya, itu adalah contoh perbuatan mengkafirkan dengan kelaziman.

“Saya tanya sama antum, orang melakukan riba kafir atau tidak?” tanya Ustadz Firanda kepada jama’ahnya.

Ia kemudian menjawab pertanyaannya sendiri seraya meyakinkan hadirin, “Tidak, kan.”

“Orang berzina kafir atau tidak? Tidak,” lanjutnya.

Ustadz Firanda melanjutkan pertanyaannya dengan gaya seloroh dan tertawa kecil, “Orang berzina kafir tidak? Kok ragu-ragu menjawabnya. Jangan-jangan takfiri nih.”

“Orang berzina kafir atau tidak?” tanyanya sekali lagi.

Lalu ia bertanya kembali dan membuat jawaban sendiri, “Pelaku homoseksual kafir atau tidak? Tidak. Kecuali mereka menghalalkan perbuatan tersebut.”

“Homoseksual halal ya keluar dari Islam. Zina halal ya keluar dari Islam. Riba halal ya keluar dari Islam. Tapi kalau praktisi riba, praktisi homoseksual dan zina, mereka tidak kafir meskipun zina seribu kali. Dosa besar bahaya, terancam neraka. Akan tetapi tidak kafir,” kata Ustadz Firanda dengan tegas.

Ia mengembalikan penjelasannya soal bank yang dibuka di Arab Saudi.

“Kemudian tatkala dibuka bank di Saudi. Mulailah muncul orang-orang yang mengkafirkan dengan kelaziman. Ini bank dibuka di Arab Saudi berarti dibolehkan oleh pemerintah Arab Saudi. Buktinya dikasih izin. Tidaklah mereka (pemerintah) mengeluarkan izin kecuali dibolehkan dan dihalalkan. Penghalalan riba berarti kafir. Ini namanya mengkafirkan dengan kelaziman.”

“Dan itu tidak benar,” tambahnya.

Menurut Ustadz Firanda, yang dimaksudkan pemimpin kafir itu adalah kekafiran yang nyata. Bukan dengan kelaziman. 

Ia memberikan contoh bahwa bisa saja dirinya mengkafirkan dengan sangat mudah. Dikatakan, pemerintah Indonesia dibangun atas dasar demokrasi. Sementara demokrasi didukung oleh presiden. Padahal demokrasi itu bukan hukum Islam.

“Berarti dia (pemerintah) menolak hukum syariat Islam. Berarti dia memilih hukum dunia. Nah kita kafirkan kalau gitu. Dengan kelaziman-kelaziman. Padahal belum tentu seperti itu,” jelas Ustadz Firanda.

Lalu ia melanjutkan dengan penegasan bahwa, “Sebagian orang masuk demokrasi tapi dia tahu itu bukan syariat Islam. Dia tahu itu bukan, tapi dia ingin mencari kemaslahatan.”

Menurut Ustadz Firanda, bukan berarti setiap orang yang setuju dengan konsep demokrasi berarti menolak atau mencela hukum syariat Islam. Menganggap demokrasi lebih baik dari syariat Islam. “Tidak semua orang seperti itu,” tegasnya.

“Seperti kemarin juga saya mendengar fatwa orang yang mencoblos (ikut serta dalam pemilu) dihukumi kafir. Saya mendengar fatwa seperti itu. Mengerikan,” tambah Ustadz Firanda.

Menghukumi orang-orang yang ikut serta dalam pemilu adalah kafir berarti mengkafirkan dengan kelaziman. Alasannya karena jika mencoblos berarti mendukung demokrasi. Mendukung demokrasi berarti mendukung selain hukum Allah,

“Wah ini bahaya seperti ini, Namanya pengkafiran metode MLM,” katanya berseloroh.

Ia mengaku sempat membaca bahwa penjual es atau penjual makanan yang berdagang di sekitaran gedung DPR tatkala wakil rakyat sedang melaksanakan sidang, dihukumi sebagai kafir. Sebab mereka ikut memberikan makan kepada orang-orang yang sedang bikin atau merumuskan hukum selain hukum Allah.

“Presiden kafir, wakil presiden kafir, ketua MPR kafir, wakil MPR kafir, ketua DPR kafir, seluruh anggota DPR kafir, termasuk yang menjual makanan kepada mereka. Ini yang disebut metode pengkafiran MLM. Itu bahaya,” katanya.

Akhirnya, ada yang lebih parah dari itu. Yakni, menyebut bahwa semua pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah kafir. 

“Kalau kita memakai metode MLM seperti ini, kita bisa juga kafir lama-lama. Nanti anda bergaul dengan pemerintah dan anda tidak menegur berarti anda kafir juga. Bahaya seperti ini,” katanya.

Maka itu, lanjut Ustadz Firanda, Rasulullah Saw mensyaratkan bahwa kekafiran itu dapat dinilai sampai seseorang melihat ada kekafiran secara nyata. Bukan mengkafirkan dengan kelaziman.

“(Misalnya) pindah agama, mencela hadits nabi atau mencela ayat Al-Qur’an, tidak beriman kepada Al-Qur’an. Nah itu baru kita bilang mereka sebagai kafir,” jelas Ustad Firanda.

Akan tetapi jika ada seseorang yang masih menjalankan salat, haji, umroh, dan lain sebagainya jangan lantas disebut kafir.

“(Memberi penilaian kafir) tidak semudah itu,” katanya.

Kemudian Ustadz Firanda menegaskan bahwa yang membicarakan permasalahan ini tidak semua orang. “Tetapi orang yang benar-benar alim dan (penyebutan kafir) perlu ditanyakan kepada para ulama,” pungkasnya dan pengajian usai.

Jadi, apakah pemerintahan kita kafir? Apakah Presiden Joko Widodo kafir? Silakan tanya kepada KH Ma’ruf Amin sebagai pemilik otoritas yang berhak menentukan dan memberi penilaian karena keilmuan dan kealimannya. Wallahu’alam…



Tonton video lengkapnya klik di sini



Previous Post
Next Post