Senin, 18 Juli 2016

MOS, harus seperti apa?


Masa Orientasi Sekolah atau MOS adalah suatu kegiatan yang dilakukan untuk memperkenalkan segala sesuatu yang berkaitan dengan sekolah. Dengan kata lain, MOS dimaksudkan agar peserta didik baru tidak lagi merasa canggung dalam menjalankan kesehariannya di lingkungan sekolah yang baru. Tradisi MOS di Indonesia sudah berlangsung sangat lama, yakni sejak zaman kolonial Belanda.

Pertama kali MOS dilakukan yaitu di Sekolah Pendidikan Dokter Hindia (1898-1927). Saat itu, siswa baru harus menjadi "anak buah" bagi para senior untuk membersihkan ruangan kelas. Tradisi tersebut kemudian berlanjut pada era Geneeskundinge Hooge School (GHS) atau Sekolah Tinggi Kedokteran (1927-1942), yang sekarang lebih dikenal FKUI (Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia).

Selanjutnya tradisi MOS dilakukan secara terus-menerus dan turun temurun. Dengan beragam cara, MOS harus tetap dilakukan sebagai alat atau media pengenalan sekolah kepada peserta didik baru. Namun karena sudah sejak awal kegiatan ini dilakukan dengan gaya perpeloncoan, baik fisik maupun psikis, pada akhirnya pengenalan terhadap lingkungan sekolah hanya diartikan sebagai ajang balas dendam.

Kegiatan ini, setiap tahunnya menuai pro dan kontra. Antara dihapuskan atau tetap dijalankan. Sebagian yang pro terhadap MOS dengan gaya pelonco zaman kolonial beranggapan bahwa adik kelas harus merasakan hal-hal yang seperti itu, seperti dibuat malu karena harus menggunakan atribut yang aneh, atau dimarahi dan selalu dianggap salah oleh senior, merupakan sebuah kegiatan yang efektif untuk mempererat ikatan antara adik dan kakak kelas.

Sementara sebagian yang kontra, berasumsi bahwa kegiatan ini hanya melahirkan banyak mafsadat dan mudharat sehingga sama sekali tidak berguna atau hanya membuang-buang waktu saja. Kemudian mereka juga berpendapat, bahwa melanggengkan tradisi pelonco dalam kegiatan MOS sama saja memelihara gaya kepemimpinan feodalisme namun dengan kemasan yang berbeda.

MOS atau yang sekarang namanya diganti sesuai dengan kebijakan sekolah, tapi intinya tetap sama, perlahan mulai dihapuskan; bukan secara keseluruhan, tetapi hanya beberapa poin yang dianggap tidak manfaat. Peran kakak kelas hanya sebagai pembantu dari penyelenggara kegiatan (baca: guru).

Kurangnya keterlibatan kakak kelas dalam kegiatan MOS sangat berdampak buruk bagi kinerja kaderisasi dari organisasi atau sangat tidak berjalan efektif dalam upaya melahirkan generasi yang kritis, tanggungjawab, dan berani.

Kedekatan emosional antara adik dan kakak pun sama sekali tidak terjalin, hanya sekadar mengenal muka dan nama. Syukur, kalau adik kelas yang baru itu mampu membaur setelah kegiatan MOS berlangsung, atau kakak kelas yang tidak gengsi untuk merangkul adik-adiknya agar bergabung dalam lingkaran pergaulan.

Dalam kajian Ilmu Komunikasi, terdapat sebuah teori yang bisa digunakan oleh dua orang atau lebih yang baru dikenal; Uncertainty Reduction Theory atau Teori Pengurangan Ketidakpastian dalam berkomunikasi. Pada teori ini terdapat beberapa asumsi yang salah satunya adalah keadaan yang tidak mengenakkan, menimbulkan stress secara kognitif. Berdasarkan ketegangan dan ketidaknyamanan yang dialaminya, seseorang akan berusaha mencari informasi untuk mengurangi ketegangan yang ada.

Nah, agar kedekatan emosional antara kakak dan adik kelas tercipta, teori dengan asumsi di atas sangat perlu diperhatikan. Yakni, saling mencari informasi agar komunikasi menjadi efektif sehingga akan mengurangi ketidaknyamanan atau ketidakpastian dalam berkomunikasi. Maka, perlu kiranya kakak kelas merangkul adik-adiknya dengan berusaha mengurangi ketidakpastian dan ketidaknyamanan, sementara adik kelas juga tidak merasa takut untuk bergabung ke dalam lingkaran kakak kelasnya. Dengan begitu, kita tidak sedang meneruskan budaya feodalisme, karena dengan keterbukaan informasi dan komunikasi, kita dapat menciptakan suasana yang inklusif dan egaliter.

Kembali ke permasalahan MOS, saya sepakat dengan ditiadakannya perpeloncoan atau gaya feodalisme dalam kemasan yang lebih baru. Namun, saya keberatan jika MOS dilakukan justru malah membuat peserta didik baru menjadi pasif, tidak kritis, dan menjadi sedikit manja. Selanjutnya, saya juga berkeberatan ketika peran kakak kelas semakin dipangkas sedemikian rupa. Peran guru adalah sebagai pengawas, kalau ada perlakuan kakak kelas yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal, maka guru berhak menindak.

Sedangkan peran kakak kelas adalah memberi pengenalan terhadap lingkungan sekolah yang baru serta memberikan pendidikan kepada adik kelas atas ilmu pengetahuan yang sudah terlebih dahulu didapat. Untuk membuat peserta didik baru menjadi aktif dan kritis, kakak kelas tidak perlu membentak atau melakukan komunikasi dengan nada yang tinggi. Cukup memberikan pertanyaan-pertanyaan untuk adik kelas yang kemudian tidak langsung dibenarkan jawabannya. Sebab kebenaran bisa disalahkan, tetapi tidak bisa dikalahkan.

Untuk adik-adik yang saat ini sudah berada di lingkungan sekolah yang baru, selamat menjalankan keseharian di tempat barumu. Pesan saya, jangan manja. Kalau salah, akui kesalahanmu, kalau benar, lawan! Tapi jangan selalu merasa benar.

Kualitas peserta didik baru akan terlihat dari bagaimana penyelenggaraan Masa Orientasi Sekolah yang memberikan kesempatan bagi adik kelas untuk aktif, tanggungjawab, dan kritis, sehingga tercipta siswa-siswi yang tidak manja dan mudah nangis, kemudian lapor polisi.

Kemudian juga tidak menciptakan guru-guru yang semena-mena dalam mengajar, yang mengajar hanya sekadar menggugurkan kewajiban. Guru yang tidak memberikan kesempatan bagi muridnya untuk mengemukakan pendapat.  Guru yang seperti itu, lawan!


Wallahu A'lam.


Bekasi, 18 Juli 2016/13 Syawal 1437
Previous Post
Next Post