Rabu, 05 Oktober 2016

Islam dan Restorasi Pancasila untuk Ibu Pertiwi


Sumber: pusakaindonesia.org

Siang tadi (4/10) saya berkesempatan hadir dalam Seminar dan launching buku karya Dr. Nandang Najmulmunir, Rektor Universitas Islam "45" Bekasi; Islam dan Restorasi Pancasila.

Sebuah karya tulis yang berawal dari kegelisahan atas kondisi bangsa yang sangat memprihatinkan; konflik sektarian dimana-mana, ujaran kebencian semakin merajalela, perilaku kelompok Islam (Hizbut Tahrir Indonesia) yang ingin mengganti Pancasila dengan Kekhilafan Islam, dan lain sebagainya.

Karya sederhananya itu adalah sebagai bentuk perlawanan dan pertahanan agar Pancasila tetap bertahan. Dalam bukunya, beliau berhasil menemukan titik temu antara Islam dan Pancasila.

Buku Islam dan Restorasi Pancasila adalah antitesis dari gerakan yang dilakukan oleh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Menurut beliau, lahirnya Pancasila merupakan hasil dari perjuangan Ulama dan Santri.

Tidak bisa dipungkiri bahwa Islam sama sekali tidak bertentangan dengan Pancasila. Islam sebagai penunjang moralitas kepribadian bangsa, sementara Pancasila adalah pedoman hidup bernegara. Keduanya saling berkait, saling melengkapi satu sama lain.

Jauh sebelum kita mengenal istilah Pancasila, masyarakat Indonesia sudah mengamalkannya; gotong royong, toleran, welas asih, moderat, dan lain sebagainya.

Karenanya, tidak heran kalau gagasan mengenai Pancasila berasal dari Piagam Madinah yang oleh Rasulullah saw. dijadikan sebagai dasar untuk keberlangsungan negara madani (berkeadaban), yakni Madinah Al-Munawwarah.

Sebuah negara yang didesain oleh Rasulullah saw. sebagai pusat peradaban ketika itu. Bahkan tak jarang yang menyebut bahwa Madinah Al-Munawwarah pada masa kepemimpinan Rasulullah ketika itu sudah melampaui zamannya.

Kota (negara) yang bersinar, yang memancarkan sinar peradaban, yang mampu mencerahkan kegelapan, yang menjadikan persatuan sebagai sebuah kebanggaan, menjamin keselamatan dan kesejahteraan bersama.

Tidak ada lagi pengkotak-kotakan agama, suku, dan keturunan setelah tercetusnya Piagam Madinah sebagai pedoman hidup. Sikap gotong royong, tepa slira, toleran, dan kekeluargaan menjadi cerminan dari negara yang dibangun atas keberadaban itu.

Sosok kepemimpinan Rasulullah yang mampu menciptakan keamanan karena rekatnya persatuan itu berdasarkan pada prinsip Ketuhanan bukan atas dasar kekuasaan.

Madinah bukan sebuah negara (kota) yang dibangun atas dasar kekuasaan politik (Islam), tetapi karena Rasulullah sebagai pemimpin memandang bahwa Pluralitas adalah sebuah keniscayaan.

Maka, dengan kasih sayang yang dimilikinya, terbentuklah sebuah negara yang memandang bahwa kemanusiaan adalah satu kesatuan.

Ketika itu, beliau saw. tidak menyebut 'mayoritas dan minoritas' sebagai penggambaran kuantitatif bagi warganya. Semua untuk satu, satu untuk semua. Siapa pun yang tercatat sebagai warga, wajib membela dan mempertahankan keutuhan negara; sebab Madinah adalah milik seluruh warga negara.

Seperti itulah keteladanan yang bisa dipetik dari perjalanan Rasulullah mendirikan sebuah negara dengan dasar ketuhanan, bukan kekuasaan. 

Karena ketuhanan akan melahirkan rasa kemanusiaan dan persatuan, sehingga tercipta keadilan yang merata. Sementara kekuasaan hanya dapat membuat perpecahan, menciptakan rasa kebinatangan dan kesetanan.

Maka sudah jelas, bahwa yang diperjuangkan oleh HTI bukan murni karena ingin menegakkan Islam, tetapi karena politik kekuasaan yang berpotensi merusak pondasi bangsa. 

Mereka tidak sedang bergerak pada koridor Ketuhanan yang dicontohkan Rasulullah, tetapi disebabkan oleh prinsip kesetanan dan kebinatangan karena agenda politik kekuasaannya.

HTI selalu mengkritik kinerja pemerintah, sampai-sampai tidak ada satu pun kebaikan yang dapat diapresiasi. Mengatasnamakan kepentingan dan kebaikan untuk negara, namun kenyatannya solusi yang ditawarkan  adalah menegakkan Islam sebagai penguasa politik di negeri ini dan bahkan dunia.

Padahal fungsi Islam sebagai penunjang moralitas, bukan menjadi dasar negara. Pancasila dan Islam tidak bisa dipertentangkan, karena keduanya telah mengalami proses yang panjang sejak zaman kepemimpinan Rasulullah di Madinah.

Memberi kritik sebagai penilaian kepada pemerintah adalah hak warga negara, siapa pun berhak melakukannya di alam demokrasi yang menjadi wadah bagi HTI menyalurkan aspirasi. Tetapi lucunya, organisasi politik trans-nasional itu justru menolak konsep demokrasi. Sungguh ironi benalu negeri yang satu itu.

Nah, untuk melawan gerakan HTI yang akan merusak keutuhan NKRI, serta upaya kita untuk melakukan perbaikan bagi negeri, Islam dan Restorasi Pancasila memiliki solusi alternatif yang sangat baik.

Artinya, Islam ditegakkan bukan pada tataran kekuasaan dan kekuatan, tetapi untuk membangun kemuliaan bagi negeri. Islam sebagai tatanilai memuat konsep universalitas moral serta akhlak.

Sementara merestorasi atau memulihkan nilai Pancasila dengan merenungi keberadaan muasalnya, harus berjalan bersamaan dengan Islam sebagai universalitas moral dan akhlak.

Di satu sisi Islam berperan mengangkat kemuliaan individu, sementara restorasi Pancasila memiliki peran untuk memunculkan kembali semangat kebangsaan yang bermuara pada sifat Ketuhanan.

Membenahi tubuh Ibu Pertiwi yang kini mulai renta dan sakit-sakitan, tidak bisa semena-mena, tidak bisa main pukul, apalagi membenci dan memusuhinya.

Ia harus tetap dirawat dengan kesantunan, dengan menjaga kemuliaannya, tanpa harus membuat tubuhnya semakin tak berdaya dan bahkan mati.

Sebagai anak kandung Ibu Pertiwi yang lahir dari rahim khatulistiwa, kita berkewajiban untuk melindunginya dari segala macam petaka yang datang dari luar dan dalam.

"Nak, ibumu sudah tua, tolong dijaga dengan kelembutan, jangan kau lemahkan diriku dengan amarah yang menakutkan, aku sudah tua," rintih Ibu Pertiwi di sepertiga malam.




Wallahu A'lam



Bekasi, 5 Oktober 2016


Aru Elgete 
Previous Post
Next Post