Selasa, 21 April 2020

Menyoal Kasus Intoleransi di Bekasi


Harun (paling kanan) dan Riswan (paling kiri) mewakili Gusdurian Bekasi Raya menyambangi kediaman Pak Jamin Sihombing


Pada 19 April lalu, di Cikarang Pusat terjadi kasus intoleransi yang dilakukan oleh seorang muslim kepada satu keluarga umat Kristiani yang sedang beribadah di rumah. Di tengah pandemi corona seperti sekarang ini, pemerintah memang memberi anjuran agar seluruh umat beragama harus beribadah di rumah untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Kasus itu kemudian menjadi viral dan ramai. Banyak yang berkomentar soal itu. Saya juga dihubungi oleh banyak orang. Bertanya soal bagaimana sikap Gusdurian Bekasi Raya terhadap kasus intoleransi yang terjadi itu. Di hari yang sama itu, saya hampir tidak memegang handphone. Saya sedang menyalurkan bantuan dari Gusdurian Peduli ke Gereja Kristen Pasundan Jatiranggon, Pondokmelati, dan Jatiasih.

Lalu, pada malam di hari itu juga, mereka yang berkonflik itu, dimediasi. Ada Kapolres Metro Bekasi juga yang turun tangan. Akhirnya, mereka membuat nota kesepakatan atau surat pernyataan bersama bahwa yang telah terjadi itu adalah akibat kesalahpahaman dari kedua belah pihak.

Hari berikutnya, yakni pada 20 April 2020, pukul 14.00 WIB hingga sore, Penggerak Gusdurian Bekasi Raya Harun Al-Rasyid menyambangi kediaman Bapak Jamin Sihombing untuk menanyakan perihal yang terjadi sebenarnya, sekaligus memberikan dukungan moral.

"Izinkan saya untuk beribadah sebelum saya mati," demikian kata Pak Jamin yang disampaikan oleh Harun. Sila simak video kongkow saya dengan Harun, membahas soal kasus intoleransi yang terjadi beberapa hari lalu. 

Atau klik di sini
Previous Post
Next Post

0 komentar: