Senin, 27 Juni 2016

Mari rayakan pertemuan kita, Buntetku...



Sudah dua tahun, raga ini terpisah ruang dan waktu, namun jiwa tetap menyatu bersatu; menyelami kegelapan samudera cinta dalam ketidakberdayaan menahan laju rindu yang datang tak berkesudahan.

Kala itu, April 2014, aku mengecupmu dengan tangis kerinduan, memelukmu sembari mendoa agar keturunanku tidak menjadikan waktu percuma saat bersamamu; berdekap erat pada keberlimpahan mimpi yang indah, agar mewujud di kemudian hari.

Buntetku, tubuhmu yang penuh keberkahan itu bukan hanya sekadar wadah untuk mencari ilmu atau sebagai pendewasaan diri dan keimanan, tetapi juga ajang pemerdekaan manusia seutuhnya.

Aku yang terlena pada keanggunanmu, merasa tak berharga ketika itu; namun keutuhan diri justru kutemukan ketika kita tak lagi bersama.

Setidaknya, aku tahu harus bagaimana kala berhadapan dengan masyarakat yang tentu beragam; kiranya itu, petuah yang kau berikan untukku.

Kini, setelah dua tahun kita tak jumpa; mari kemas rerindu yang berserak, agar menjadi bingkisan yang cantik untuk memperindah pertemuan kita, esok hari.

Ada banyak cerita yang akan terkisahkan untukmu; tentang keakuanku yang sudah berbeda dengan saat aku masih dalam genggam erat tanganmu.

Aku malu dan merasa masih jauh dari keberadaan ilmu, sementara engkau yang pemaaf, tak jemawa menyambutku; bahkan dengan kelembutan kasihmu, kita kembali rajut kenangan kenakalan masa kecilku karena acuh terhadap aturan.

Beberapa kali kita dipertemukan di mimpi malamku; senyummu yang renyah dan kecemerlangan wajahmu itu, membuat rindu kian tak tertahan saat terjaga di awal pagi yang masih dini.

Buntetku, kerinduan ini semoga diberkahi Allah dengan washilah Kanjeng Nabi serta kerelaan diri Mbah Muqoyyim untuk mendoakan umat dan santrinya, termasuk diriku yang mengharap itu.

Doakan semoga tanpa kendala dan tidak timbul bencana; untuk pertemuan kita. Meski hanya beberapa hari, bagiku sangat berharga; agar rindu segera terobati. Kalau sewaktu-waktu rindu datang kembali, sempatkan waktumu untuk hadir dalam bayang lamunanku; hadirlah, meski hanya sekadar itu.


Bekasi, 8 April 2016

Pusat Kajian Pancasila dan Keindonesiaan Kita

Rombongan Unit Kegiatan Mahasiswa Pusat Kajian Pancasila Universitas Islam 45 Bekasi, sedang dalam perjalanan menuju Cilember, Bogor, Jawa Barat, dalam rangka melaksanakan agenda tahunan, Kongres yang keempat.

Membangun budaya organisasi sebagai bentuk pengamalan Pancasila dalam upaya penguatan kedaulatan bangsa

Pusat Kajian Pancasila (Pusaka) adalah sebuah ruang yang melahirkan manusia dengan segala kecintaan terhadap keadaan bangsanya.

Di dalamnya selalu tertuang gagasan dari para pemikir yang pasti berbeda pandangan; namun tetap satu persepsi soal Keindonesiaan.

Organisasi internal kampus yang satu ini baru berumur empat tahun. Terlahir karena adanya sebuah kegelisahan dari civitas akademika atas ketiadaan forum diskusi yang mendiskusikan nasionalisme-kebangsaan.

Seiring perjalanan kedewasaannya, Unit Kegiatan Mahasiswa yang bergerak di lajur kebangsaan ini sudah tak bisa dianggap sebagai perkumpulan yang remeh-temeh.

Selain membahas soal kebangsaan dan keindonesiaan, Pusaka juga menggeluti isu kemanusiaan, keadilan dan kesetaraan. Hal itulah yang membuat Pusaka mengalami pendewasaan dalam pemikiran.

Beragam pemikiran berkumpul jadi satu tanpa saling memiliki keinginan untuk meniadakan yang lain, semuanya gelisah sekaligus menawarkan solusi untuk bangsa dan negara dengan cara berpikirnya sendiri.

Ada beragam sudut pandang yang berbaur di setiap diskusi. Perbedaan itu diyakini sebagai sebuah keniscayaan dan kemerdekaan pemikiran. Karena Indoktrinasi atau menutup sudut pandang lain merupakan kemunduran bagi suatu peradaban.

Liberalisme, Sosialisme, dan Ideologi agama diramu sedemikian rupa agar menemukan persamaan yang memberi anugerah dan cahaya yang menerangi jalan pendewasaan.

Setidaknya tiga hal itu yang ada di dalam Pusaka, karena diyakini bahwa Pancasila adalah rangkuman dari Ideologi dan sudut pandang yang berbeda.

Ketiganya adalah rona keindahan dari setiap kajian yang seringkali dilakukan. Tidak saling menghakimi, tidak pula saling merendahkan satu sama lain.

Selama setahun saya berada di dalam struktur kepengurusan, Pusaka memberi keleluasaan bagi kemerdekaan berpikir, serta memperluas cakrawala pemikiran.

Saat ini, Pusat Kajian Pancasila Unisma Bekasi sedang melaksanakan agenda tahunan, yakni Kongres yang keempat sekaligus membuka jalan bagi lahirnya pemikir baru yang menjadikan Pancasila sebagai kehidupan, bukan sekadar gagasan semata.

Karena pada dasarnya, Pancasila harus bersifat aplikatif. Nilai-nilai yang terkandung dalam Ideologi NKRI itu sudah seharusnya tak hanya menjadi bahan diskusi dari lembaga ke lembaga atau dari instansi ke instansi, bahkan menjadi proyek basah untuk meraup keuntungan.

Cilember, 1 April 2016.

Harmoni konstitusi dan kitab suci


Konstitusi sebagai dasar hukum dalam bernegara, sementara kitab suci sebagai pedoman peningkatan nilai moral dalam keseharian.

Keduanya tidak saling bertentangan, justru sebaliknya. Antara konstitusi dan kitab suci, ibarat langkah kedua kaki ketika berjalan. Harus berseiring.

Konstitusi tidak boleh terlalu jauh meninggalkan kitab suci, dan sebaliknya. Di satu kesempatan, kita bisa letakkan kitab suci di atas konstitusi. Tetapi di lain kesempatan, konstitusi pun bisa berada di atas kitab suci.

Namun, tidak dibenarkan juga kalau keberadaan konstitusi justru menghapus peran kitab suci sebagai pedoman peningkatan nilai moral dalam keseharian.

Atau terdapat kekeliruan yang tanpa disadari merasuk ke dalam diri kita, ketika kitab suci justru menjadi alat untuk meniadakan atau melemahkan konstitusi.

Konstitusi sebagai hukum tata negara, kitab suci bisa saja dijadikan sebagai penyeimbang agar negara tetap memiliki moralitas yang tak mudah luntur karena pengaruh negara lain.

"Sampai di sini ada pertanyaan?" -ujar dosen saat mengajar tadi pagi dengan suara lantang, sekaligus mengagetkan saya dan sebagian teman-teman yang sedang tertidur pulas di dalam kelas.

"Punten bu, saya ijin ke toilet sebentar, ya."

"Iya silakan, cuci muka biar ngantuknya hilang. Cuci muka yang bersih biar wajahmu nggak monoton."

"Haassyeeem!"

Di perjalanan menuju toilet, tiba-tiba saya teringat dengan Apel Kebhinnekaan ‪#‎LintasImanBelaNegara‬ beberapa waktu lalu. Bersama teman-teman Pusat Kajian Pancasila, membela negara harga mati katanya.

"Baiklah kalau begitu, mulai sekarang kita harus meningkatkan kualitas kajian kita. Biar enggak kalah sama kelompok yang suka khilaf ah." -gumam saya dalam hati.

(Sumber: Fanpage Aru Elgete -https://m.facebook.com/Aru-Elgete-104929126344223/)

Demokrasi memang bukan ciptaan Tuhan, tapi bukankah Tuhan Empunya segala-gala? Sistem kenegaraan yang demokratis memang bukan terlahir dari rahim agama, tapi apakah di dalam kitab suci sama sekali tidak ada berita dari Tuhan soal demokrasi?

Kalau sistem demokrasi dianggap bermasalah, bagaimana dengan pikiranmu yang sebenarnya memiliki kompleksitas permasalahan yang sangat rumit, sehingga otakmu seperti harus diinstal ulang? Kenapa tidak saling bahu-membahu memperbaiki keadaan negeri dengan tanpa mengganti konstitusi yang telah disepakati bersama?

Barangkali dengan revolusimu yang utopis itu, semuanya akan baik-baik saja? Ah, kau ini terlalu imajinatif, seperti pemuda yang sedang menghisap zat adiktif. Imajinasi sudah terlalu lama memanjakanmu, jangan terlalu candu dengan adiktif yang kau buat sendiri sebagai penenang.

Cepat lepaskan dirimu dari adiktif yang membuat seperti melayang ke singgasana Tuhan, agar mampu mendengar dan menerima bahwa solusi yang kau berikan masih banyak tak didengar dan diterima. 

Itu karena mayoritas manusia Indonesia, masih belum terbelenggu dalam ikatan syahwat beragama yang bisa membuat mabuk, dan akhirnya membuat kerusuhan.

Begini, biar saya jelaskan sekali lagi bahwa konstitusi dan kitab suci sama sekali tidak bertolak-belakang. Akan menjadi demikian ketika penafsiran kitab suci yang kau lakukan tidak dengan pendewasaan dan melihat konteks sebagai bagian dari upaya menafsirkan teks kitab suci.

Konstitusi, Demokrasi, Nasionalisme, negara-bangsa, dan lain sebagainya sudah kau anggap bukan bagian dari perintah Tuhan dalam kitab suci, sehingga kau sebut Indonesia adalah negara kafir.

Lalu, siapa yang benar-benar benar dalam beragama? Ah, pusing. Sudahlah. Saya enggak mau bicara lantur, takut nanti khilaf(ah).

Saya tak masalah dianggap kafir, karena kekafiran ini sudah kaffah.

Wallahul muwafiq ilaa aqwamiththoriq.